Rabu, 19 Januari 2022

JIKA ANAK KECIL MERUSAK

 ๐Ÿ–Š️ JIKA ANAK KECIL MERUSAK


Dahulu kala, sekitar 10 tahun yang lalu, seorang kawan curhat ke saya. Katanya rumahnya pernah diacak-acak sama anaknya Si Fulan. Dan Si Fulannya diam saja tak mencegah dengan tangan. Akhirnya, karena sudah tidak sabar, kawan saya itu yang turun tangan mencegah dan memarahi si anak.


Mendengar cerita itu, saya tidak kaget. Karena saya memang sudah dapat kabar dari kawan-kawan yang lain bahwa anaknya Si Fulan terkenal nakal. Kalau bertamu ke rumah orang nggak bisa diam. Teman saya yang lain pernah juga jadi korbannya. Krey bambu di depan rumahnya dicabut-cabutin sama anaknya Si Fulan. 


Tapi itu dulu... Entah kalau sekarang. Semoga saja ada perubahan ke arah yang lebih baik.


*****


Hmm... Tapi sekarang begini, Sob...


Gimana seandainya anak kita berbuat kerusakan di rumah orang lain? Apa yang seharusnya kita lakukan? 


Apakah cukup dengan berucap ringan "Aduuh... maafin ya... Namanya juga anak-anak..."? 


Berdosakah anak kita karena telah merusak barang milik orang lain?


Naah...


Mari kita simak ulasan berikut:


✍✍✍


Syaikh As-Sa’di rahimahullah mengatakan:


ูˆ ุงู„ุฎุทุก ูˆ ุงู„ุฅูƒุฑุงู‡ ูˆ ุงู„ู†ุณูŠุงู†…ุฃุณู‚ุทู‡ ู…ุนุจูˆุฏู†ุง ุงู„ุฑุญู…ุงู†


ู„ูƒู† ู…ุน ุงู„ุฅุชู„ุงู ูŠุซุจุช ุงู„ุจุฏู„…ูˆ ูŠู†ุชููŠ ุงู„ุชุฃุซูŠู… ุนู†ู‡ ูˆ ุงู„ุฒู„ู„


Kesalahan karena tidak sengaja, dipaksa, atau lupa…


Dimaafkan oleh Ar Rahman, Dzat yang kita sembah…


Tapi jika menyebabkan rusaknya sesuatu milik orang lain, wajib menggantinya…


Namun dia tidak dikenai dosa atas kesalahannya…


✏Penjelasan kaidah:


Kaidah ini berkaitan dengan kesalahan yang dilakukan seseorang karena tidak sengaja, dipaksa melakukan sesuatu yang salah, atau lupa. Seseorang yang melakukan kesalahan karena tidak sengaja atau lupa, maka ia tidak berdosa. Tetapi jika kesalahannya tersebut mengakibatkan rusaknya barang atau properti orang lain, bahkan terbunuhnya orang lain, ia wajib ganti rugi atau membayar diyat, tidak peduli apakah karena tidak sengaja atau karena lupa.


Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah  menerangkan: “Setiap mukallaf (yaitu orang yang baligh dan berakal) wajib ganti rugi jika merusak sesuatu milik orang lain. Begitu juga dengan mereka yang bukan mukallaf, semacam anak-anak atau orang gila. Kaidah ini mencakup kerugian pada jiwa (terbunuh misalnya –pen), harta, atau hak-hak orang lain.


Maka siapa saja yang merusak sesuatu milik orang lain tanpa alasan syar’i, wajib ganti rugi, sama saja apakah karena sengaja, tidak tahu, atau lupa. Sama saja apakah mukallaf ataukah bukan mukallaf. Karena masalah ganti rugi ini tidak berkaitan dengan status pelakunya (mukallaf atau tidak), tapi masalah ini adalah mengaitkan hukum (ganti rugi –pen) dengan sebabnya (rusaknya properti orang –pen). Jika sebabnya dijumpai, hukum harus ditegakkan”.


(Baca ulasan lengkapnya di https://muslim.or.id/22179-kaidah-fikih-ganti-rugi-wajib-baik-sengaja-atau-tidak.html)


✍✍✍


Naah... 


Jadi kesimpulannya, jika anak kecil yang bukan mukallaf merusak barang orang lain, maka dia TIDAK BERDOSA. Namun, orang tua atau walinya WAJIB untuk mengganti kerusakan itu. 


Lalu..


Berdosakah orang tuanya?


Jika orang tuanya tidak tau, maka dia tidak berdosa. Namun, jika dia tau dan tidak melakukan pencegahan (padahal dia mampu), maka dia berdosa.


Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda:


ู…ู† ุฑุฃู‰ ู…ู†ูƒู… ู…ู†ูƒุฑุง ูู„ูŠุบูŠุฑู‡ ุจูŠุฏู‡...


"Barangsiapa melakukan kemunkaran, maka hendaknya dia ubah dengan tangannya...". (HR. Muslim)


Kemudian...


Cukupkah si orang tua hanya dengan meminta maaf atas kerusakan yang dilakukan?


Sebentar...


Sebelum menjawab hal ini, saya ingin memberikan sedikit gambaran. Misalnya Anda punya aquarium berisi ikan langka yang sangat susah nyarinya. Di atas aquarium ada bunga anggrek mahal dari luar negeri. Setiap hari ikan dan bunga anggrek itu Anda sayang-sayang. Dirawat sudah seperti anak sendiri.


Tiba-tiba...


Anak tetangga main ke rumah, kemudian geratak di dalam rumah. Masuk-masuk ke kamar tidur dan lompat-lompatan di atas kasur. Kulkas dibuka-buka dan isinya dikeluarkan. Air aquarium diubek-ubek sampai ikannya mati. Bunga anggrek dipotes-potes buat main masak-masakan.... Sementara orang tua si anak hanya berucap ringan "Hey... jangan...." tanpa berusaha mencegah dengan tangan.


Kira-kira menurut Anda, cukupkah ucapan "Aduh... Maaf ya...." untuk keadaan seperti ini???


Silakan Anda semua yang menjawabnya.


Kalau ada yang berkata:


"Aaah... itu kan cuma perkara kecil yang dilakukan anak-anak...."


"Aaah... itu kan barang murah...."


Eit, sebentar, Boz!


Ringan menurut kita, belum tentu ringan menurut orang lain. Murah menurut kita, belum tentu murah menurut orang lain. Uang 2 ribu di tangan orang miskin yang sudah seharian tidak makan, jauh lebih bernilai dari uang satu juta di tangan orang yang gajinya puluhan juta perbulan!


Jadi begitu..


Yang jelas, kita tidak boleh merusak dan mengganggu orang lain. Begitupun anak kita, harus kita ajarkan agar berbuat baik dan tidak melakukan pengrusakan.


Lalu, bagaimana solusinya?


Mungkin begini.


Jika kita tau anak kita itu orangnya memang sangat aktif dan berpotensi merusak dan menimbulkan ketidaknyamanan jika diajak berkunjung ke rumah orang lain, kemudian dia terpaksa harus diajak, maka kita bisa melakukan hal-hal berikut:


1. Sebelum berangkat berkunjung, dia kita ingatkan:


"Nanti di sana yang shalih ya... Nggak masuk-masuk kamar.. Nggak nyoret-nyoret tembok...  Nggak metik-metik taneman.... Ngerti?!".


2. Ketika di rumah orang, kita jaga baik-baik anak kita. Kita perhatikan baik-baik.


3. Kalau kita lihat anak kita hendak berbuat kerusakan, segera kita cegah. Jika tidak mempan dengan mulut, bisa dengan tangan.


4. Ketika anak merusak, kita segera minta maaf dan ajarkan anak untuk minta maaf juga.


5. Segera mengganti barang yang rusak. Jadi, tidak cukup hanya dengan minta maaf. Kalaupun sudah dimaafkan, sebisa mungkin kita ganti.


Sebab bisa jadi, di hadapan kita orang berucap:


"Oh, gpp... Nyantai saja..."


 Namun dalam hatinya dia sangat dongkol dan berkata:


"Awas ya... Akan saya tagih nanti di akhirat!"


Nah, lho!


Semoga nasihat ini bermanfaat untuk kita semua.


Silakan diminum kopinya ☕


๐Ÿ’ฆBogor, Jum'at 11 Muharram 1440H (21/9/2018)

✍️MuhammadMujianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar